Bunda PAUD Yuyun Armia: Jangan Biarkan Anak Kampung Tertinggal dari Pendidikan

Aceh Tamiang69 Dilihat

Aceh Tamiang,. An.Edwin wartawan inspirasipublik.news

Masa depan pendidikan tidak dimulai ketika anak mengenakan seragam sekolah dasar. Fondasinya justru dibangun sejak usia dini. Karena itu, tidak boleh ada anak di kampung yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena luput dari pendataan atau minimnya layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Pesan itu ditegaskan Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tamiang, Yuyun Armia, saat menyosialisasikan program Wajib Belajar 13 Tahun bersama para Datok Penghulu dan Bunda PAUD Kampung se-Kecamatan Karang Baru, Kamis (8/10/2026), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Menurut Yuyun, keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun tidak cukup hanya dengan mendorong anak masuk sekolah. Pemerintah juga harus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar sejak pendidikan usia dini, termasuk melalui layanan prasekolah satu tahun sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Peran Bunda PAUD Kampung sangat strategis sebagai penggerak utama di tingkat tapak. Melalui sosialisasi dan kolaborasi aktif dengan Datok Penghulu, kita ingin memastikan seluruh anak di tingkat desa mendapatkan akses layanan pendidikan usia dini yang memadai,” ujar Yuyun.

Ia menekankan, usia dini merupakan fase penting dalam membangun karakter, mengembangkan kemampuan kognitif, serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang ditanamkan pada masa ini akan menjadi bagian penting dari bekal mereka menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

Karena itu, Yuyun mengajak para Datok Penghulu dan perangkat kampung agar tidak memandang PAUD sekadar sebagai pelengkap pendidikan. Keberadaannya harus diperkuat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak, pendataan anak usia dini secara menyeluruh, serta dukungan nyata terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di kampung masing-masing.

Pendataan menjadi salah satu langkah penting agar tidak ada anak yang terlewat dari jangkauan program. Sebab, program wajib belajar tidak akan berjalan optimal apabila masih terdapat anak usia dini yang belum teridentifikasi atau belum memperoleh akses pendidikan yang memadai.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, menegaskan pentingnya sinergi antara Bunda PAUD, pemerintah kampung, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun secara berkelanjutan.

Tantangannya kini bukan hanya menyosialisasikan program, melainkan memastikan komitmen itu benar-benar hadir di setiap kampung. Sebab, ukuran keberhasilan pendidikan bukan semata-mata pada program yang dicanangkan, tetapi juga pada seberapa jauh setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk memulai masa depannya.