Bupati Armia Tegas, Setiap Rupiah APBK Aceh Tamiang Wajib Jelas Pertanggungjawabannya

Aceh Tamiang156 Dilihat

Aceh Tamiang, inspirasipublik.news

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan setiap rupiah anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Armia Pahmi saat menghadiri Exit Meeting Audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (7/8/2026).

“Kami berharap setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk berbagai bentuk bantuan pemerintah, harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Armia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan selama 35 hari.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum bagi Pemkab Aceh Tamiang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Armia pun menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan melakukan pembenahan tata kelola keuangan dan kearsipan.

Pembenahan itu, antara lain mencakup percepatan digitalisasi dokumen, inventarisasi aset serta penguatan sistem kearsipan di masing-masing SKPK.

“Ini harus segera dibenahi. Tata kelola keuangan dan administrasi harus semakin baik sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan proses pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kondisi Aceh Tamiang pascabanjir yang menyebabkan sejumlah dokumen mengalami kerusakan.

Menurut Ahmad, kondisi tersebut menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses pemeriksaan, namun tidak mengurangi independensi BPK dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan itu, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Aceh Tamiang.

Di antaranya mempercepat digitalisasi dokumen, menyempurnakan penyajian utang belanja sesuai standar akuntansi pemerintahan, menyelesaikan kontrak pekerjaan yang terdampak bencana, serta memperbaiki administrasi aset hibah.

Ahmad juga meminta Pemkab Aceh Tamiang segera menindaklanjuti hasil audit tersebut. Untuk penyempurnaan laporan keuangan, Pemkab diminta mengirimkan tim ke Banda Aceh.

“Rekomendasi yang telah disampaikan agar segera ditindaklanjuti dan disempurnakan, sehingga laporan keuangan Pemkab Aceh Tamiang semakin baik dan sesuai ketentuan,” kata Ahmad.

Exit Meeting tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari, serta sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.
(Red)