Data Bansos Jangan Hanya Rapi di Laptop, Karim: Turun ke Lapangan, Lihat Kondisi Warga Miskin Terlewat

Selatpanjang, An.Harfilin wartawan Inspirasipublik.news

Data bantuan sosial (bansos) jangan hanya terlihat rapi di layar komputer, sementara kenyataan di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Pesan itu disampaikan Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Meranti, Karim, menyikapi imbauan Menteri Sosial RI kepada Dinas Sosial, pemerintah desa/kelurahan hingga RT/RW agar melakukan pemutakhiran data penerima bansos secara serius dan bertanggung jawab.

Menurut Karim, pemutakhiran data tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Petugas harus aktif turun ke lapangan, memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak justru terlewat dari pendataan.

Khususnya masyarakat miskin, miskin ekstrem, kelompok rentan, lanjut usia (lansia), serta warga berkebutuhan khusus.

Karim, Kamis (24/9/2026), mengaku masih menemukan sejumlah fakta miris dalam persoalan pendataan tersebut. Salah satunya, terdapat lansia yang disebutnya sepanjang hidup belum pernah tersentuh bantuan sosial.

Di sisi lain, persoalan administrasi domisili juga masih ditemukan. Bahkan, ada warga yang tercatat pada dua RT berbeda.

“Ini bukti nyata pendataan di tingkat bawah masih perlu dibenahi. Jangan sampai warga yang nyata-nyata membutuhkan justru kalah oleh data yang tidak akurat,” tegas Karim.

Dilanjutkannya, mengingatkan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebatas angka yang dilihat dari balik meja.

“Turun ke lapangan. Lakukan ground checking. Lihat langsung kondisi warga,” ujarnya.

Menurut Karim, data sosial ekonomi bukan sekadar deretan angka dalam sistem. Di balik setiap nama terdapat kehidupan manusia yang membutuhkan perhatian negara.

Jika data tidak diperbarui sesuai kondisi sebenarnya, kata Karim, dampaknya bukan sekadar kesalahan administrasi. Warga miskin yang seharusnya mendapatkan perlindungan sosial berpotensi terus tertinggal.

“Kalau hanya berpatokan pada data lama, orang miskin bisa tetap miskin karena sistem data yang salah. Ini yang harus kita cegah,” katanya.

Karim menegaskan, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala, terbuka, dan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Sebab, ketika data keliru, yang hilang bukan hanya satu angka dari sebuah sistem. Bisa jadi, yang hilang adalah kesempatan sebuah keluarga untuk mendapatkan hak perlindungan sosial.

Karim mengingatkan, persoalan tersebut berkaitan dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 mengenai tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Karim juga meminta ketentuan terkait pengelolaan data kesejahteraan sosial benar-benar diterapkan hingga tingkat paling bawah.

“Jangan sampai data terlihat sempurna di atas kertas, tetapi kehidupan warga yang membutuhkan justru tidak terlihat. Pemerintah harus hadir dengan data yang benar dan melihat rakyat dengan mata kepala sendiri,” pungkas Karim.