Dinkes Lhokseumawe Empat Kali Sidak SPPG Punteut, Bau Menyengat Kembali Dikeluhkan Warga

Aceh134 Dilihat

Lhokseumawe, inspirasipublik.news

Keluhan warga terkait bau menyengat di sekitar SPPG Buket Rata Menasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, kembali ditindaklanjuti Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Tim Dinkes Lhokseumawe turun melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) ke lokasi, Jumat (14/8/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi kunjungan keempat yang dilakukan terhadap SPPG tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Lhokseumawe, Zainal Abidin, SKM, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan kesehatan lingkungan.

“Kami turun hari ini karena ada laporan masyarakat bahwa ada bau yang menyengat. Ini kunjungan kami yang ke-4 ke SPPG Masjid Punteut,” kata Zainal kepada wartawan.

Ia merinci, pemeriksaan sebelumnya dilakukan melalui IKL pertama pada 18 November 2025, IKL kedua 16 Januari 2026, dan IKL ketiga 15 Juni 2026. Pemeriksaan kembali dilakukan pada 14 Agustus 2026.

Dalam sidak kali ini, petugas memeriksa sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan kebersihan dan pengelolaan lingkungan, mulai dari kondisi dapur, saluran pembuangan, tempat sampah hingga sarana pengolahan limbah.

Zainal meminta pengelola SPPG tidak mengabaikan aspek kebersihan dan memastikan seluruh prosedur operasional dijalankan sesuai ketentuan.

“Harapannya SPPG dapat selalu menjaga kebersihan, menjalankan SOP dan menyiapkan ruang hasil olahan limbah dapur SPPG sebagai bukti hasil pengolahan limbah pada sarana IPAL,” tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, Dinkes Lhokseumawe masih menunggu rekomendasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe.

Zainal menegaskan, apabila saran dan rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti pengelola, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Bila saran kami tidak diindahkan, maka harus dikirim laporan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan kebersihan lingkungan SPPG tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola, tetapi perlu menjadi perhatian bersama agar aktivitas dapur tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan maupun kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Dinkes Lhokseumawe selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan berbagai temuan dan keluhan tersebut ditindaklanjuti sesuai standar kesehatan lingkungan.

(Faisal Al-Mubarok)