Selatpanjang, An.Karim wartawan inspirasipublik.news
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya perawatan kendaraan dinas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2024 kini menjadi perhatian publik.
Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tata kelola anggaran, efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah, serta sejauh mana proses penegakan hukum akan mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.
Perbincangan mengenai perkara ini pun semakin mengemuka di tengah masyarakat. Publik tidak hanya menunggu hasil penyelidikan atau penyidikan, tetapi juga berharap proses hukum berjalan terbuka, profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Sejumlah elemen masyarakat kini menaruh perhatian kepada Kejari Kepulauan Meranti sebagai aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Masyarakat berharap, apabila dalam proses hukum nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, Kejari Meranti dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya, kalau memang ditemukan adanya penyimpangan terhadap uang negara, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Tetapi semua harus berdasarkan bukti dan proses hukum,” ujar seorang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti berinisial (K) kepada media ini, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, munculnya perkara tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai, pengawasan yang kuat diperlukan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan ruang bagi terjadinya penyimpangan.
“Yang kita harapkan adalah komitmen penegakan hukum yang konsisten. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar kabar tentang proses hukum, tetapi tidak mengetahui bagaimana perkembangannya,” katanya.
Sosok dari tokoh masyarakat yang beranisial (K) juga menambahkan, masyarakat Kepulauan Meranti akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sepanjang informasi yang disampaikan tidak mengganggu kepentingan penyidikan.
“Publik berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara sesuai koridor hukum. Keterbukaan itu penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran ditangani secara serius dan profesional,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan BBM dan perawatan kendaraan dinas tersebut masih berjalan. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan kerugian negara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Masyarakat pun kini menunggu langkah berikutnya dari Kejari Kepulauan Meranti.









