Gajah Jantan Ditemukan Mati di HGU PT MPLI, Dua Gading Masih Utuh

Aceh Tamiang202 Dilihat

Aceh Tamiang, inspirasipublik.news

Seekor gajah liar jantan ditemukan mati di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).

Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi tubuh masih utuh. Bahkan, dua gadingnya masih berada di bagian mulut.

Bangkai gajah pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB oleh dua karyawan PT MPLI, Jaka Pratama (35) dan Arwin (40), yang hendak melakukan pemanenan buah kelapa sawit.

Sebelum menemukan bangkai, keduanya mencium bau tidak sedap menyerupai bau bangkai dari sekitar lokasi. Karena penasaran, mereka kemudian melakukan pengecekan dan menemukan seekor gajah liar telah mati.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada petugas pengamanan dan pihak manajemen PT MPLI.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Tamiang Hulu bersama Unit Intelkam langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi, melakukan pemantauan awal serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait.

Berdasarkan pemeriksaan awal, gajah jantan tersebut diperkirakan telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Namun, penyebab kematiannya belum dapat dipastikan.

Kapolsek Tamiang Hulu melalui personelnya menyatakan lokasi penemuan masih diamankan sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) bersama Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang.

Sejauh pemeriksaan awal, petugas belum menemukan indikasi perburuan liar maupun dugaan kesengajaan dari pihak tertentu. Kendati demikian, kepastian penyebab kematian satwa dilindungi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi tim berkompeten.

Polsek Tamiang Hulu telah melakukan sejumlah langkah penanganan awal, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP, memasang police line, meminta keterangan saksi dan pihak perusahaan, hingga melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau menyentuh bangkai gajah serta tidak mengambil bagian tubuh satwa tersebut.

Masyarakat yang menemukan satwa liar dalam kondisi sakit, terluka ataupun mati diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Hingga Senin (10/8/2026), personel Polsek Tamiang Hulu masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Pemeriksaan lebih lanjut oleh tim KSDA dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian gajah liar tersebut.
(Edwin)