SELATPANJANG || Inspirasipublik.news — Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners sekaligus Sekretariat DPD Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi diresmikan, Senin (8/6/2026).
Kantor beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 88, Selatpanjang, tepat di samping Bank Syariah Indonesia (BSI). Peresmian ditandai pemotongan tumpeng dan dihadiri tokoh masyarakat, praktisi hukum, aktivis, serta Ketua DPW LBH CCI Riau Ramlan, S.H., CPLA.
Pemilik kantor, Ikhwan, S.H. yang juga Penasehat DPW LBH CCI Riau, menyebut pendirian kantor ini bentuk komitmen memberi pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Meranti.
“Kami berharap kantor ini membantu masyarakat mencari keadilan, memberi pendampingan hukum, serta memperjuangkan hak-hak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPW LBH CCI Riau Ramlan, S.H., CPLA menegaskan LBH CCI berkomitmen memberi bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Untuk perkara non-litigasi ditangani LBH CCI, sedangkan litigasi akan bersinergi dengan Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners.
“Sejak awal berdiri, LBH CCI berkomitmen pelayanan hukum gratis agar kelompok termarginalkan tetap dapat akses keadilan,” kata Ramlan.
Ia juga mengajak sarjana hukum, LSM, dan media bersinergi meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan di Meranti.
(Harfilin)








