MERANTI, An.Harfilin wartawan inspirasipublik.news
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Bagian Umum Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Selasa, 8 September 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran belanja bahan bakar minyak, pelumas, serta suku cadang dan perawatan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.
Dalam penggeledahan yang berlangsung 4,5 jam tersebut, penyidik menyita satu kotak besar berisi dokumen pertanggungjawaban terkait pos anggaran tersebut. Dokumen itu diduga menjadi barang bukti penting untuk mengurai aliran dana dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Meranti, Andy Sinaga membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara.
Kami mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas TA 2024. Ini langkah penyidik untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dalam pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Pemeriksaan Saksi dan Penghitungan Kerugian
Proses penyidikan perkara ini telah berjalan sejak tahap penyelidikan pada April 2026. Hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. Para saksi berasal dari kalangan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, pengelola barang, hingga pihak yang terkait langsung dengan pengadaan dan penggunaan kendaraan dinas.
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah mengantongi perhitungan awal terkait potensi kerugian negara dalam perkara ini. Namun, untuk mendapatkan angka yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan, Kejari masih menunggu hasil audit resmi dari ahli yang ditunjuk.
Perhitungan awal sudah ada, tapi kami tidak ingin tergesa-gesa. Kami menunggu audit dari ahli agar angkanya valid secara hukum dan akuntansi,” jelas sumber di internal Kejari.
Status Tersangka Belum Ditetapkan,
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa fokus saat ini adalah melengkapi seluruh alat bukti, baik keterangan saksi, dokumen, maupun hasil audit.
Kasi Pidsus M. Ulinnuha, menyatakan penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami masih bekerja intensif. Dalam waktu dekat kami akan mengumumkan pihak yang paling bertanggung jawab setelah semua alat bukti dianggap cukup,” tegasnya.
Langkah hukum Kejari ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan sesuai asas hukum.
Dengan disitanya dokumen dan masih berlangsungnya pemeriksaan, publik kini menanti kejelasan: siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas TA 2024 ini.








