Aceh Tamiang, inspirasipublik.news
Masyarakat di Kecamatan Merbau dan Kecamatan Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendesak PT.PLN ULP Selatpanjang segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi pemadaman listrik yang disebut terjadi puluhan kali dalam sehari tanpa jadwal yang jelas.
Keluhan tersebut disampaikan menyusul kondisi yang, menurut warga, telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, mulai dari kerusakan peralatan elektronik hingga terganggunya aktivitas usaha.
Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat, Ramli Ishak, mengatakan berbagai upaya penyelesaian, termasuk mediasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, DPRD, dan pihak PLN, belum membuahkan hasil. Bahkan, menurutnya, kondisi pelayanan listrik justru semakin memburuk.
“Setiap hari listrik puluhan kali mati-hidup. Mediasi dengan Pemkab, DPRD, dan pihak PLN Meranti sudah dilakukan, tetapi kondisinya malah semakin parah. Kulkas rusak, usaha masyarakat terganggu, dan banyak peralatan elektronik warga yang ikut mengalami kerusakan,” ujar Ramli kepada awak media, Senin (3/8/2026).
Ramli menilai pelayanan kelistrikan yang dialami masyarakat tidak mencerminkan layanan yang andal dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Karena itu, ia mendesak PLN segera memenuhi tiga tuntutan masyarakat, yakni mengganti mesin pembangkit yang disebut telah berusia belasan tahun di wilayah Merbau, memberikan kepastian waktu normalisasi pasokan listrik, serta menyalurkan kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 apabila mutu pelayanan tidak terpenuhi.
Selain persoalan pemadaman, Ramli mengaku menerima berbagai keluhan lain dari masyarakat, termasuk dugaan perangkat pengaman listrik pelanggan yang dinilai tidak bekerja optimal akibat seringnya gangguan listrik.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. PLN harus segera berbenah dan menjadikan seluruh keluhan warga sebagai bahan evaluasi agar pelayanan kembali normal,” katanya.
Ia juga meminta PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan listrik yang terus berulang. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian karena semakin lama kondisi tersebut berlangsung, semakin besar pula kerugian yang harus ditanggung pelanggan.
“Pertanyaannya bukan hanya mengapa listrik padam, tetapi apakah sistem pengamanan, pengawasan, dan pemeliharaan jaringan telah dijalankan sesuai standar. Hal itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tutup Ramli.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN ULP Selatpanjang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan. (Harfilin)












