Aceh Tamiang, inspirasipublik.news
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026), untuk menyerahkan sertifikat tanah pengganti kepada warga terdampak bencana sekaligus meninjau percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) pascabencana.
Kunjungan tersebut disambut Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Wakil Bupati Ismail, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Robby Ansyari, unsur Forkopimda, jajaran BPN, pimpinan PTPN I dan IV, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah pengganti memiliki arti penting bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana hidrometeorologi.
“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi memberikan kepastian hukum, perlindungan hak kepemilikan, sekaligus menjadi modal bagi masyarakat untuk bangkit kembali secara ekonomi,” ujar Armia.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BNPB, sebanyak 58.713 kepala keluarga terdampak bencana dengan kebutuhan pembangunan 10.045 unit Huntap. Sebagian lokasi pembangunan berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 116,3 hektare yang tersebar di 19 titik.
Dikarena itu, Pemkab Aceh Tamiang meminta dukungan Kementerian ATR/BPN agar proses pelepasan lahan HGU milik PTPN dan PT Socfindo dapat dipercepat sehingga pembangunan Huntap relokasi terpadu tidak lagi terkendala.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pemerintah berkomitmen mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh Tamiang melalui percepatan pelepasan lahan PTPN, konsolidasi tanah warga terdampak, serta program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Nusron, izin prinsip penggunaan lahan PTPN untuk pembangunan Huntap telah diperoleh dan proses pelepasan akan dilakukan secara bertahap bersama Kementerian BUMN.
Selain itu, pemerintah menargetkan penyelesaian konsolidasi tanah hingga akhir Desember 2026 guna memastikan hak kepemilikan masyarakat tetap terlindungi, meski batas tanah berubah akibat bencana.
Pada kesempatan yang sama, Nusron Wahid juga menyerahkan bantuan rehabilitasi sarana ibadah dan program Bantuan Rumah Swadaya sebanyak 200 unit senilai Rp30 juta per unit bagi guru dayah, ustaz, dan marbot yang terdampak bencana. Bantuan tersebut disalurkan melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
“Setelah penyelesaian hunian dan sertifikasi tanah, fokus berikutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat agar warga Aceh Tamiang dapat kembali hidup dengan tenang dan sejahtera,” kata Nusron. (Edwin)









