Polda Riau Sita Ratusan Ton Arang Bakau di Meranti, Aktivitas Dapur Arang Jadi Sorotan

Daerah25 Dilihat

SELATPANJANG || Inspirasipublik.news — Bisnis arang bakau di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjadi sorotan. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, jumlah dapur arang bakau di wilayah ini disebut meningkat pesat.

Peningkatan jumlah dapur arang tersebut memunculkan kekhawatiran dari masyarakat peduli lingkungan. Mereka menilai kebutuhan bahan baku arang yang tinggi berpotensi mendorong pembabatan hutan mangrove secara liar.

“Hutan mangrove di Meranti hampir gundul akibat pembabatan liar. Kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Aktivitas pembakaran arang bakau dalam skala besar akhirnya ditindak aparat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan pengungkapan di dua lokasi, yakni Desa Sesap dan Desa Sokop, pada 25 April 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan ton arang bakau yang diduga merupakan hasil perusakan hutan mangrove secara ilegal.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, pihaknya juga mengamankan Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Diduga arang tersebut akan dipasarkan untuk kebutuhan ekspor ke Batu Pahat, Malaysia, melalui jalur laut,” menggunakan kapal KM Aldan 2.

Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. Menurutnya, langkah tegas Polda Riau menunjukkan komitmen nyata aparat dalam melindungi sumber daya alam dan menjaga kelestarian ekosistem pesisir yang menjadi benteng ekologis masyarakat Riau.
(Amir Hasan)