Aceh Tamiang,. An.Edwin wartawan inspirasipublik.news

Personel Polres Aceh Tamiang menyisir lima lokasi yang diduga berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas narkotika dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Sabtu (17/10/2026). Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan alat isap narkotika berupa bong di tiga lokasi.
Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Erwo Guntoro, S.H., itu diawali dengan apel di Lapangan Mapolres Aceh Tamiang sekitar pukul 09.30 WIB dan melibatkan sejumlah personel kepolisian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprint/3328/X/KEP./2026 tanggal 7 Oktober 2026, sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.
Lima lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi rumah terbengkalai di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang; Stasiun Kereta Api di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda; lokasi terbengkalai di Desa Menanggini, Kecamatan Karang Baru; rumah terbengkalai di Desa Pantai Tinjau; serta sebuah warung di desa yang sama, Kecamatan Sekerak.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan alat isap berupa bong di rumah terbengkalai di Desa Bukit Tempurung, kawasan Stasiun Kereta Api Desa Simpang Kanan, dan rumah terbengkalai di Desa Pantai Tinjau.
Sementara itu, pemeriksaan di lokasi terbengkalai Desa Menanggini dan sebuah warung di Desa Pantai Tinjau tidak menghasilkan temuan barang bukti, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Perlu Pendalaman Lebih Lanjut
Temuan bong di tiga lokasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Keberadaan alat isap saja belum cukup untuk menyimpulkan siapa yang menggunakannya ataupun memastikan adanya tindak pidana oleh pihak tertentu.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi disalahgunakan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Aceh Tamiang menyatakan akan melanjutkan upaya pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat. Warga diharapkan menyampaikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Informasi tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan penelusuran dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan dan penggerebekan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
POLRES ACEH TAMIANG
Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.









