Langkat, inspirasipublik.news
Belasan warga yang mewakili masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mendatangi Gedung DPRD Langkat untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan utama desa yang hingga kini mengalami kerusakan.
Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Langkat, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Langkat Sribana, sejumlah anggota DPRD Langkat di antaranya Ajai Ismail, Jul’Aidi Syam, Rahmat Rinaldi, SE, Muhammad Rio dan Mahalli Hakim. Turut hadir Camat Tanjung Pura Reza Aditya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Arie Ramadhany, S.IP., M.SP., Field Coordinator EMP Gebang Limited Ronny Lilipaly, Kepala Desa Pematang Cengal Arusman, serta belasan perwakilan masyarakat.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat Sribana. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa persoalan jalan rusak di Desa Pematang Cengal bukan persoalan baru.

Ketua DPRD Langkat bahkan mengakui, pada 2025 lalu pihaknya bersama anggota DPRD Langkat pernah menyampaikan janji kepada masyarakat untuk memperbaiki jalan utama Desa Pematang Cengal.
Ia juga menyatakan kesiapannya memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat desa tersebut, termasuk mengalokasikan bagian yang menjadi kewenangannya untuk membantu pembangunan di Pematang Cengal.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Langkat, Haji Rahman Rangkuti, turut hadir dalam RDP tersebut meskipun Desa Pematang Cengal bukan merupakan wilayah daerah pemilihannya.
Rahman mengatakan, kehadirannya semata-mata karena kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang terus berhadapan dengan persoalan jalan rusak.
“Jangan sampai masyarakat terus ribut karena persoalan jalan rusak. Apalagi mereka baru saja tertimpa musibah banjir. Persoalan ini harus kita selesaikan,” tegasnya.
Dalam RDP itu, Field Coordinator EMP Gebang Limited Ronny Lilipaly juga memberikan penjelasan mengenai keterlibatan perusahaan dalam perbaikan jalan yang selama ini dilintasi kendaraan operasional perusahaan.
Menurut Ronny, pihak perusahaan siap melakukan perbaikan sepanjang terdapat pengajuan resmi serta serah terima dari pemerintah daerah.
“Perusahaan selalu siap memperbaiki jalan yang kami lintasi. Selama ada surat pengajuan dan serah terima dari pemerintah, selama kami masih beroperasi, itu menjadi tanggung jawab perusahaan. Setelah kami tidak berproduksi lagi, jalan tersebut akan kami kembalikan kepada pemerintah,” jelasnya.
Setelah melalui pembahasan, RDP menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan segera melakukan perbaikan jalan di Desa Pematang Cengal.
Perbaikan tersebut direncanakan berupa pengaspalan jalan sepanjang sekitar satu kilometer dan ditargetkan terealisasi pada 2026.
Kesepakatan tersebut disambut positif masyarakat Desa Pematang Cengal. Mereka mengaku cukup puas karena persoalan jalan yang selama ini dikeluhkan akhirnya mendapat perhatian langsung dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Meski demikian, masyarakat berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebatas janji di ruang rapat, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan.
Di penghujung RDP, suasana yang semula serius berubah lebih cair. Ketua DPRD Langkat terlihat merangkul sejumlah warga untuk berfoto bersama dan bersalaman sebelum meninggalkan ruang rapat.
Bagi masyarakat Pematang Cengal, kesepakatan tersebut menjadi harapan baru agar akses jalan utama desa yang selama ini menjadi keluhan segera diperbaiki dan dapat kembali digunakan masyarakat dengan nyaman.
(Hermansyah)









