An.(RK) Inspirasipublik.news
Oleh : H. Ahmad Junaidi Effendi
Ketua Umum PUMO Indonesia
Listrik bukan sekadar persoalan terang atau gelap.
Listrik adalah urat nadi kehidupan. Ketika listrik padam, aktivitas rumah tangga terganggu, usaha berhenti, pelayanan publik tersendat, anak-anak kesulitan belajar, bahkan sebagian masyarakat harus menanggung kerugian ekonomi.
Karena itu, ketika PLN menyampaikan sebuah janji kepada masyarakat, janji tersebut bukan sekadar pernyataan biasa. Ada harapan jutaan pelanggan di dalamnya.
Beberapa waktu lalu masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mendapat penjelasan bahwa kondisi kelistrikan akan kembali normal. Bahkan pernah disampaikan target penghentian pemadaman bergilir pada awal September 2026, sementara normalisasi sistem secara keseluruhan ditargetkan pada akhir September.
Namun pertanyaannya hari ini :
Apakah janji itu benar-benar sedang diwujudkan?
Sebab memasuki pertengahan September 2026, masyarakat masih kembali merasakan pemadaman listrik bergilir.
Sejumlah pemberitaan pada 13–14 September bahkan menyebut pemadaman bergilir masih terjadi di wilayah Kalselteng akibat gangguan sejumlah pembangkit.
Maka wajar jika masyarakat mulai bertanya:
Sampai kapan kami harus menunggu?
JANJI BUKAN SEKADAR KATA-KATA
Saya memahami bahwa gangguan pembangkit bisa terjadi.
Saya juga memahami bahwa sistem kelistrikan memiliki kompleksitas yang tidak sederhana. Ada pembangkit, transmisi, distribusi, sistem interkoneksi, pemeliharaan, hingga faktor teknis yang berada di luar kendali PLN secara langsung.
Tetapi masyarakat tidak membeli alasan.
Masyarakat membeli listrik dan pelayanan.
Setiap bulan pelanggan membayar tagihan tepat waktu. Ketika token habis, masyarakat membeli kembali. Ketika rekening listrik jatuh tempo, pelanggan dituntut memenuhi kewajibannya.
Lalu ketika PLN mengalami persoalan, apakah pelanggan harus terus-menerus menerima pemadaman tanpa kepastian?
Inilah yang harus dijawab secara terbuka.
JANGAN SAMPAI JANJI BERUBAH MENJADI KECEWA
Pada Juli lalu, PLN menjelaskan bahwa gangguan sejumlah pembangkit menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik di sistem interkoneksi Kalselteng. Dalam berbagai penjelasan, PLN menyampaikan target pemulihan dan penghentian pemadaman bergilir.
Bahkan pada awal Agustus, PLN memberikan penjelasan bahwa target 5 Agustus 2026 merupakan target berakhirnya pemadaman bergilir, sedangkan 25 Agustus merupakan target penyelesaian perbaikan generator tertentu.
Namun kenyataan di lapangan kembali menunjukkan adanya pemadaman bergilir pada September.
Di sinilah persoalannya.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan pergantian tanggal.
Jika memang target sebelumnya tidak tercapai karena adanya gangguan baru, katakan dengan jujur.
Jika sistem belum aman, katakan belum aman.
Jika masih ada pembangkit yang bermasalah, jelaskan secara terbuka.
Jangan memberikan harapan seolah-olah persoalan sudah selesai, tetapi beberapa minggu kemudian masyarakat kembali menghadapi masalah yang sama.
APAKAH INI DUSTA?
Saya tidak ingin terburu-buru mengatakan bahwa PLN telah berdusta.
Tetapi sebagai pelanggan dan bagian dari masyarakat, kita berhak mempertanyakan:
Apakah pernyataan PLN sebelumnya merupakan janji yang sungguh-sungguh berdasarkan perhitungan teknis yang matang, atau hanya target optimistis yang akhirnya tidak mampu diwujudkan?
Perbedaan keduanya sangat penting.
Sebab bagi masyarakat, ketika sebuah lembaga negara atau perusahaan pelayanan publik menyampaikan target, masyarakat akan mempercayainya.
Jika target tersebut berulang kali tidak tercapai tanpa penjelasan yang memadai, maka yang rusak bukan hanya jadwal kelistrikan.
Yang ikut rusak adalah kepercayaan masyarakat.
PELANGGAN JUGA MEMILIKI HAK
PLN sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa pelanggan yang mengalami gangguan pelayanan di luar standar tertentu berhak mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas:
- Berapa lama sebenarnya standar pemadaman yang diperbolehkan?
- Berapa lama pelanggan telah mengalami pemadaman?
- Berapa kali pemadaman terjadi dalam satu bulan?
- Apakah pelanggan yang memenuhi kriteria sudah mendapatkan kompensasi?
- Bagaimana mekanisme pengajuan atau pengecekan kompensasi tersebut?
- Kapan sistem Kalselteng benar-benar dinyatakan normal?
Ini bukan bentuk perlawanan kepada PLN.
Ini adalah hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.
PUMO INDONESIA : JANGAN BIARKAN RAKYAT TERUS MENJADI KORBAN
Sebagai Ketua Umum PUMO Indonesia, saya melihat persoalan listrik bukan hanya persoalan teknis PLN.
Ini juga persoalan ekonomi kerakyatan.
UMKM membutuhkan listrik untuk produksi.
Warung membutuhkan listrik untuk menyimpan bahan makanan.
Pedagang membutuhkan listrik untuk menjalankan usahanya.
Pengusaha kecil membutuhkan listrik untuk mesin, komputer, internet, pendingin, dan berbagai peralatan usaha.
Ketika listrik padam berulang kali, biaya operasional meningkat.
Produktivitas turun.
Barang bisa rusak.
Pesanan bisa terlambat.
Pendapatan masyarakat bisa berkurang.
Pada akhirnya, yang menanggung dampaknya adalah rakyat kecil.
Karena itu PUMO Indonesia mendorong PLN untuk tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi teknis pembangkitan, tetapi juga melihat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
KAMI TIDAK MENUNTUT YANG BERLEBIHAN
Kami tidak meminta PLN menjamin bahwa listrik tidak pernah mengalami gangguan.
Itu tidak realistis.
Yang kami minta sederhana:
Pelayanan yang andal, informasi yang jujur, target yang realistis, dan tanggung jawab terhadap pelanggan.
Jika memang akhir September 2026 menjadi target normalisasi, maka masyarakat menunggu pembuktian tersebut.
Bukan sekadar konferensi pers.
Bukan sekadar pernyataan.
Bukan sekadar permohonan maaf.
Tetapi listrik yang benar-benar menyala dan dapat diandalkan.
JANJI HARUS DIBUKTIKAN
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai PLN dari seberapa indah penjelasannya.
Masyarakat akan menilai PLN dari satu hal:
Apakah listrik menyala ketika masyarakat membutuhkannya?
Kalau memang September adalah batas akhir normalisasi, maka mari kita tunggu dan lihat.
Apabila listrik benar-benar kembali normal, tentu kita harus memberikan apresiasi kepada PLN dan seluruh pekerja yang telah berjuang memperbaiki sistem.
Tetapi apabila pemadaman bergilir kembali berlanjut tanpa kepastian, maka masyarakat berhak meminta penjelasan yang lebih serius dan transparan.
Sebab kepercayaan tidak bisa dibangun hanya dengan janji.
Kepercayaan dibangun dengan bukti.
Dan kepada PLN kami ingin menyampaikan:
Jangan biarkan janji berubah menjadi kekecewaan.
Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan.
Jangan biarkan pelanggan hanya menjadi pihak yang selalu diminta memahami, sementara keluhan mereka terus berulang.
Kami percaya PLN mampu memberikan pelayanan terbaik.
Tetapi kepercayaan itu harus dijawab dengan tindakan nyata.
Rakyat menunggu.
Pelanggan menunggu.
UMKM menunggu.
Dan Kalimantan menunggu listrik yang benar-benar andal.
Bukan lagi janji.
Tetapi bukti. (AJE)
“Bersatu Membangun Kemandirian Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Sejahtera.”








