Selatpanjang, An.Harfilin wartawan inspirasipublik.news
Akurasi data kependudukan di Kelurahan Selatpanjang Timur kembali menjadi sorotan. Persoalan bukan hanya menyangkut pendataan penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga pencatatan domisili warga yang dinilai masih menyisakan tanda tanya, (?).
Persoalan tersebut mencuat dalam silaturahmi sejumlah awak media dengan Lurah Selatpanjang Timur, Hilman Sukri, Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan itu, awak media menyampaikan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari warga yang mengaku belum terdata sebagai penerima bansos hingga adanya ketidaksesuaian keterangan mengenai wilayah domisili.
Salah satu persoalan yang disampaikan menyangkut seorang warga yang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tercatat beralamat di RT 003/RW 003 dengan Ketua RT Herman.
Namun, berdasarkan keterangan staf kelurahan, alamat tersebut justru disebut masuk dalam wilayah RT yang dipimpin Ucok.
Perbedaan keterangan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Sebab, data domisili merupakan salah satu dasar penting dalam administrasi kependudukan. Ketika data di lapangan dan keterangan administratif tidak selaras, akurasi pendataan warga pun patut mendapat perhatian.
Apalagi, data kependudukan juga berkaitan dengan berbagai pelayanan publik, termasuk pendataan keluarga kurang mampu dan pengusulan penerima bantuan sosial.
Menanggapi persoalan itu, Lurah Selatpanjang Timur Hilman Sukri menyatakan akan melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja perangkat RT/RW.
“Tentu ini perlu pembenahan. Saya akan mengevaluasi kerja RT/RW,” ujar Hilman.
Hilman, juga menegaskan, keterbukaannya terhadap masukan warga maupun media, sepanjang disampaikan untuk kepentingan perbaikan pelayanan masyarakat.
Sementara terkait mekanisme pengajuan bansos, Hilman meminta stafnya, Anum, memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus ditempuh warga.
Anum menjelaskan, pemerintah kelurahan siap memfasilitasi warga kurang mampu yang ingin mengajukan pendataan.
“Untuk warga kurang mampu yang mau mengurus, syaratnya fotokopi KK dan KTP. Kami akan bantu untuk warga kami yang kurang mampu,” jelas Anum.
Hilman menambahkan, warga Selatpanjang Timur yang merasa memenuhi kriteria keluarga kurang mampu dipersilakan datang langsung ke kantor kelurahan untuk mendapatkan penjelasan dan fasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya terbuka dengan masukan dari warga yang sifatnya membangun,” tutup Hilman.
Kini, bola pembenahan berada di tangan Kelurahan Selatpanjang Timur. Persoalan data bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik satu nama dan satu alamat, ada hak warga atas pelayanan pemerintah yang semestinya tercatat dengan benar.











