Selatpanjang, inspirasipublik.news
Ketua Harian Forum Keadilan Kabupaten Kepulauan Meranti, Herman yang akrab disapa Amang, membeberkan alasan mendasar terbentuknya organisasi sosial kontrol tersebut.
Dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Sabtu (15/8/2026), Amang menyebut Forum Keadilan hadir sebagai respons terhadap berbagai isu strategis dan persoalan mendasar yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mulai dari rendahnya PAD yang berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembangunan, hingga masih adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD,” ujar Amang.
Di sektor lingkungan, Forum Keadilan menyoroti maraknya pembabatan hutan dan kerusakan ekosistem mangrove. Amang secara khusus menyoroti menjamurnya dapur arang yang diduga beroperasi tanpa legalitas lahan.
Ini namanya usaha akal-akalan yang hanya mencari untung tanpa memikirkan kelestarian hutan. Kalau masyarakat awam tentu tidak akan terpikir. Yang jelas, kalau sudah ada dapur arang tentu tinggal ambil kayu bakau untuk dibakar dan dijadikan arang.
Ketika masyarakat lagi menebang kayu bakau dan ditangkap APH, mereka yang jadi korban. Sementara pengusaha dapur arang lepas tangan. Di luar, pengusaha akan bercerita kasihan melihat masyarakat yang cari makan dengan menebang kayu bakau.
Kalau benar mereka pengusaha panglong arang simpati dan mau menolong, jangan masyarakat di atasnamakan untuk kepentingan. Jangan biarkan masyarakat berhadapan dengan hukum.
Sudah jelas, setiap pengusaha industri panglong arang wajib memiliki dua bentuk legalitas, yakni izin industri panglong dan legalitas sumber bahan baku kayu bakau,” tegas Amang.
Amang juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau atas komitmen dan langkah nyata dalam upaya penyelamatan hutan mangrove di Meranti.
Selain itu, Forum Keadilan juga menyoroti maraknya praktik penyelundupan lintas batas yang dilakukan dengan leluasa. Seperti pembongkaran barang di belakang toko atau gudang yang minim pengawasan dari Bea Cukai. Praktik ini diduga kuat mengindikasikan pembiaran atau adanya kongkalikong.
Tidak hanya itu, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai juga masih marak di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amang menegaskan Forum Keadilan hadir sebagai wadah sosial kontrol yang independen dan konstitusional.
Forum Keadilan, hadir untuk mengawal kebijakan publik, memastikan transparansi anggaran, serta mendorong pembangunan yang benar-benar pro rakyat,” tutupnya.
(Harfilin)











