Polsek Kota Kuala Simpang Layani Laporan Penganiayaan hingga Dini Hari

Berita Polri144 Dilihat

Aceh Tamiang, inspirasipublik.news

Pelayanan personel Polsek Kota Kuala Simpang, Polres Aceh Tamiang, patut diapresiasi. Meski waktu telah menunjukkan pukul 03.15 WIB, Sabtu (25/7/2026) dini hari, petugas penyidik tetap memberikan pelayanan maksimal kepada seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasus itu bermula pada Jumat (24/7/2026) malam di Jalan S. Parman, Kota Kuala Simpang. Warga sekitar dikejutkan teriakan minta tolong dari seorang perempuan yang terlihat menangis dengan luka pada bagian wajah dan tangan.Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban berinisial E, warga Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial D, warga Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda.

Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan hubungan pribadi yang berujung pada dugaan kekerasan fisik. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada hidung dan tangan.Korban kemudian mendatangi Mapolsek Kota Kuala Simpang sekitar pukul 00.15 WIB untuk membuat laporan polisi.

Meski berlangsung hingga dini hari, petugas tetap melayani seluruh tahapan proses, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan awal, hingga pengambilan keterangan korban secara profesional dan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Sikap personel yang tetap siaga di luar jam kerja menjadi gambaran komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima dan kini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap fakta serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

(Edwin)