Video Tahanan di RTP Polres Langkat Viral, Propam Ungkap Duduk Perkara

Hukum16 Dilihat

Langkat, An.Hermansyah wartawan inspirasipublik.news

Video seorang tahanan yang diwawancarai di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat mendadak beredar di media sosial TikTok. Rekaman berdurasi sekitar tiga menit itu memuat sejumlah pernyataan yang kemudian memunculkan tudingan adanya setoran uang dari bandar sabu kepada anggota Polri.

Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @ABDUL TAMBA LATAM, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam rekaman itu, seorang tahanan menyebut adanya anggota Polri berinisial Brigadir E yang disebut-sebut menerima setoran uang.

Informasi yang beredar luas tersebut langsung mendapat perhatian Polres Langkat.

Tak ingin membiarkan informasi berkembang tanpa kejelasan, jajaran Propam Polres Langkat melakukan penelusuran untuk mengungkap kapan video itu dibuat, siapa yang merekam, serta dalam konteks apa percakapan tersebut berlangsung.

Hasilnya, rekaman itu ternyata bukan dibuat saat ini.

Ps. Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Ferry Irmawan, S.H., M.H., mengatakan video tersebut direkam sekitar November 2025, ketika Abdul Tamba masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas sebagai penjaga RTP Polres Langkat.

“Dari keterangan Abdul Tamba, video tersebut direkam saat yang bersangkutan masih aktif berdinas di Samapta Polres Langkat,” ujar Iptu Ferry, Senin (14/9/2026).

Menurut penjelasan Propam, Abdul Tamba sebelumnya tidak mengenal tahanan yang muncul dalam video tersebut.

Saat melakukan pengecekan ruang tahanan, ia bertemu dengan seorang tahanan bermarga Sitanggang yang ketika itu menempati sel nomor 6.

Tahanan tersebut diketahui sedang menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sepeda motor yang ditangani Polsek Padang Tualang.

Pertemuan itulah yang kemudian menjadi awal percakapan yang direkam dalam video.

Abdul Tamba menanyakan perkara yang menjerat tahanan tersebut. Dari percakapan mengenai kasus yang sedang dihadapi, pembicaraan kemudian berkembang ke persoalan narkotika dan muncul narasi mengenai dugaan setoran uang kepada anggota berinisial Brigadir E.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi Propam, terdapat hal penting di balik rekaman tersebut.

Abdul Tamba disebut meminta tahanan itu memberikan keterangan seolah-olah uang yang ditransfer merupakan setoran kepada Brigadir E dengan nominal tertentu. Keterangan tersebut, menurut hasil pemeriksaan, disertai iming-iming dapat membantu meringankan hukuman tahanan.

Dengan demikian, Polres Langkat menegaskan bahwa isi video tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan Brigadir E sebagaimana tuduhan yang beredar di media sosial.

Polres Langkat menyatakan setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran anggota akan tetap ditelusuri berdasarkan fakta dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Ps. Kasi Humas Polres Langkat, Iptu M. Siregar, mengatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang muncul melalui media sosial.

“Kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara serius. Klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.

Sebab, sebuah rekaman yang dibuat pada waktu dan situasi tertentu dapat menimbulkan persepsi berbeda ketika beredar kembali tanpa konteks yang utuh.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Percayakan proses klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ujar Iptu M. Siregar.

Polres Langkat menyatakan langkah klarifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan transparansi institusi, sekaligus memastikan setiap informasi yang menyangkut personel kepolisian ditangani secara objektif.

Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ruang informasi agar tetap sehat, dengan mengedepankan fakta sebelum menarik kesimpulan.

POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA
Gagah, Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.

Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.