Angka PKH Meranti Naik, 577 KK Masuk Daftar Penerima Baru

Selatpanjang17 Dilihat

Selatpanjang. An.Amir Hasan Wartawan Inspirasipublik.news

Di tengah upaya pemerintah menekan angka kemiskinan, jumlah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Meranti justru menunjukkan tren peningkatan.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kepulauan Meranti mencatat, jumlah penerima PKH meningkat dari 18.904 Kepala Keluarga (KK) pada 2025 menjadi 19.481 KK pada 2026.

Artinya, dalam kurun waktu setahun terdapat tambahan 577 KK yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Angka itu menjadi sinyal yang patut dicermati. Sebab, bertambahnya keluarga penerima bantuan menggambarkan masih besarnya kebutuhan perlindungan sosial masyarakat di daerah yang berada di pesisir timur Riau tersebut.

Kepala Dinas P3APPKB Kepulauan Meranti, Rokhaizal, saat ditemui awak media bersama petugas pendamping PKH, Rabu (7/10/2026), membenarkan adanya peningkatan jumlah penerima. “Pada tahun 2025, penerima tercatat sebanyak 18.904 KK. Jumlah itu bertambah menjadi 19.481 KK pada tahun 2026,” ujar Rokhaizal.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat penambahan 577 KK penerima PKH.

Kenaikan tersebut tentu bukan sekadar angka dalam tabel administrasi. Di baliknya terdapat ratusan keluarga yang masih membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf kehidupannya.

Namun di sisi lain, pemerintah juga menghadapi pekerjaan rumah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai keluarga yang secara ekonomi sudah membaik masih tercatat sebagai penerima, sementara warga yang kondisinya lebih membutuhkan justru belum tersentuh bantuan.
Data Desil Terus Dimutakhirkan
Terkait pembaruan data berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan keluarga, Rokhaizal mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah terbaru.

Menurut dia, proses pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala dan berjenjang. Langkah tersebut penting mengingat kondisi ekonomi masyarakat tidak bersifat statis. Ada keluarga yang sebelumnya berada dalam kondisi sulit, kemudian mulai bangkit. Sebaliknya, ada pula keluarga yang semula mampu, tetapi kondisi ekonominya menurun akibat berbagai persoalan.

“Pemutakhiran data ini penting karena kondisi ekonomi penerima bisa berubah secara dinamis. Kalau setelah diverifikasi ternyata sudah tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, tentu datanya perlu diperbarui sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” jelasnya.

Dengan bertambahnya 577 KK penerima PKH dalam setahun, pemerintah daerah kini tidak hanya dituntut memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, tetapi juga mencari akar persoalan mengapa jumlah keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial masih bertambah.

Sebab, bantuan sosial idealnya bukan menjadi tempat masyarakat bergantung selamanya. Ia mestinya menjadi jembatan bagi keluarga rentan untuk bangkit, mandiri, dan suatu hari keluar dari daftar penerima bantuan.

berita inspirasi